Hari ini, BPS Kabupaten Kepahiang menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Antigratifikasi, dan Bebas Benturan Kepentingan oleh seluruh pegawai di lingkungan BPS Kabupaten Kepahiang. Acara ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Kepahiang menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini adalah langkah penting dalam memperkuat komitmen seluruh pegawai untuk meningkatkan transparansi, mengurangi praktik korupsi, serta membangun kepercayaan publik. Pakta integritas ini juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Lebih lanjut, dalam rangka pencegahan korupsi, BPS Kabupaten Kepahiang juga menegaskan komitmennya untuk menanggulangi gratifikasi yang bisa berpotensi menjadi bentuk suap. Dengan adanya komitmen antigratifikasi ini, diharapkan bisa mencegah penyalahgunaan wewenang serta praktik pemerintahan yang tidak etis.
Tidak hanya itu, pegawai BPS Kabupaten Kepahiang juga menandatangani komitmen untuk bebas benturan kepentingan, di mana setiap pegawai berjanji untuk tidak memiliki kepentingan pribadi yang dapat mempengaruhi objektivitas dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan.
Acara ini merupakan bagian dari upaya BPS Kabupaten Kepahiang dalam mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan mewujudkan pelayanan publik yang prima. Dengan adanya penandatanganan ini, seluruh pegawai BPS Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik yang bersih, jujur, dan profesional bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BPS Kabupaten Kepahiang semakin mempertegas komitmennya untuk mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya.